Rabu, 31 Oktober 2018

Sejarah Agresi Militer Belanda I

Sejarah Agresi Militer Belanda I - A. Pemahaman Agresi Militer I
"Operatie Product (bahasa Indonesia: Operasi Produk) atau yang diketahui di Indonesia dengan nama Agresi Militer Belanda I ialah operasi militer Belanda di Jawa serta Sumatera pada Republik Indonesia yang dikerjakan dari 21 Juli 1947 sampai 5 Agustus 1947. Operasi militer ini adalah sisi Tindakan Polisionil yang diresmikan Belanda dalam rencana menjaga penafsiran Belanda atas Perundingan Linggarjati. Dari pemikiran Republik Indonesia, operasi ini dipandang adalah pelanggaran hasil dari Perundingan Linggajati.

B. Latar Belakang Agresi Militer I atau Pemicu Terjadinya Agresi Militer Belanda I
Agresi militer Belanda I dimulai oleh perselisihan Indonesia serta Belanda karena ketidaksamaan penafsiran pada ketetapan hasil Perundingan Linggarjati. Pihak Belanda condong tempatkan Indonesia menjadi negara persekmakmuran dengan Belanda menjadi negara induk. Demikian sebaliknya, pihak Indonesia masih teguh menjaga kedaulatannya, terlepas dari Belanda.

C. Arah Belanda Membuat Agresi Militer I
Mengenai arah Belanda membuat agresi militer I yakni seperti berikut:
1. Arah politik Mengepung ibu kota Republik Indonesia serta meniadakan kedaulatan Republik Indonesia.
2. Arah ekonomi. Merampas pusat-pusat penghasil makanan serta bahan export.
3. Arah militer Merusak Tentara Nasional Indonesia (TNI).

D. Riwayat Agresi Militer I
Agresi Militer Belanda I direncanakan oleh H.J. van Mook. Van Mook merencanakan membangun negara boneka serta ingin mengenbalikan kekuasaan Belanda atas lokasi Indonesia. Untuk sampai arah iitu, pihak Belanda tidak mengaku Perundingan Linggarjati, bahkan juga merobek-robek kertas kesepakatan itu. Setelah itu pada tanggal 21 Juli 1947, Belanda memperlancar tindakan militer yang pertama dengan menyerang beberapa daerah Republik Indonesia di Pulau Jawa serta Sumatra.
Pasukan TNI belumlah siap menghambat serangan yang datangna dengan tidak diduga itu. Serangan itu menyebabkan pasukan TNI terpencar-pencar. Dalam kondisi semacam itu, pasukan TNI berupaya untuk bangun daerah pertahanan baru. Pasukan TNI lalu memperlancar strategi perang gerilya, ruangan gerak untuk melawan pasukan Belanda. Dengan strategi perang gerilya, ruangan gerak pasukan Belanda sukses dibatasi. Pergerakan pasukan Belanda cuma ada di kota besar serta jalan raya, sedang di luar kota, kekuasaan ada di tangan pasukan TNI.

Agresi Militer Belanda I nyatanya memunculkan reaksi yang hebat dari dunia Internasional. Pada tanggal 30 Juli 1947. Keinginan sah supaya permasalahan Indonesia selekasnya dimasukkan dalam rincian acara Dewan Keamanan PBB. Pada tanggal 1 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB menyuruh penghentian permusuhan pada kedua pihak. Gencatan senjata mulai laku tanggal 4 Agustus 1947. Untuk mengamati pelaksanaan gencatan senjata, dibuat Komisi Konsuler yang anggotanya terdiri atas konsul jenderal yang berada di Indonesia. Komisi Konsuler yang dikuasi oleh Konsuler Jenderal Amerika Serikat Dr. Walter Foote dengan anggotanya Konsul Jenderal Cina, Prancis, Australia, Belgia serta Inggris.

Komisi Konsuler itu diperkokoh dengan militer Amerika Serikat serta Prancis, yakni menjadi peninjau militer. Dalam laporannya pada Dewan Keamanan PBB, Komisi Konsuler mengatakan jika pada tanggal 30 Juli 1947 - 4 Agustus 1947 pasukan Belanda masih tetap membuat pergerakan militer. Pemerintah Indonesia menampik garis demarkasi yang dituntut oleh pemerintah Belanda berdasar pada perkembangan pasukannya sesudah perintah gencatan senjata. Akan tetapi penghentian tembak-menembak sudah dimusyawarahkan, walau belumlah temukan aksi yang bisa kurangi jatuhnya korban jiwa.

Latar belakang

Belanda menerjemahkan isi dari kesepakatan Linggar Jati berasarkan pidato Ratu Wihelmina pada 7 Desember 1942, yang pada dasarnya inginkan bangsa Indonesia jadi anggota Commonwealth serta akan dibuat jadi negara federasi, lalu Belanda yang akan mengendalikan jalinan luar negeri bangsa Indonesia. 15 Juli 1947, van Mook menjadi Gubernur Jendral Belanda di Indonesia mengultimatum bangsa Indonesia supaya menarik pasukannya untuk mundur dari garis batas demarkasi sejauh 10 km, yang tentunya tidak diterima dengan tegas oleh beberapa pemimpin bangsa Indonesia saat itu.

Belanda mempunyai arah waktu memperlancar agresi militer pada bangsa Indonesia, yaitu ingin kuasai dengan penuh wilayah-wilayah Indonesia yang mempunyai kekuatan kekayaan alam, hasil perkebunan berbentuk rempah-rempah dan minyak. Untuk menghalalkan laganya itu dimata dunia Internasional Belanda mengatakan jika agresi militer itu hanyalahaksi polosional serta adalah masalah dalam negeri.

Lewat radio van Mook mengemukakan satu pidato yang mengatakan, seandainya Belanda tidak terikat kembali dengan kesepakatan Linggarjati. Serta pada saat itu tentara Belanda sejumlah sekurang-kurangnya lebih dari 100.000 tentara bersenjata komplet, serta diperlengkapi dengan perlengkapan tempur yang moderen temasuk senjata berat yang didapat dari tentara Inggris serta tentara Australia.

Awal Mula
J. A. Moor, di dalam bukunya mencatat jika agresi militer Belanda I pada Indonesia mulai dilancarkan pada 20 Juli 1947. Gubernur Jenderal HJ Van Mook di dalam satu pertemuan wartawan saat malam 20 Juli di istana mengatakan pada wartawan tentang kapan tindakan Polisionil oleh Belanda pertama-tama dilancarkan. Agresi sudah diawali di sejumlah lokasi di Jawa Timur, serta bahkan juga sudah diawali semenjak 21 Juli malam. Arah penting lokasi yang ingin dikuasai oleh Belanda berada di tiga lokasi Indonesia yang strategis yaitu, Sumatera sisi timur, Jawa Tengah ikut di Jawa Timur.

Belanda mengarah lokasi dengan perkebunan tembakau di Sumatera Timur. Serta di lokasi Jawa Tengah Belanda ingin kuasai pantai utara semuanya, dan perkebunan tebu bersama pabrik gula yang berada di lokasi Jawa Timur. Belanda, dalam agresi militernya kirim dua pasukan spesial, yaitu seperti berikut:

1. Korps Speciale Troepen (KST) yang di pimpin oleh Westerling dengan pangkat Kapten
2. Pasukan Beberapa I (1e beberapa compagnie) serta di pimpin oleh Kapten C. Sisselaar.

Pasukan KST adalah peningkatan dari pasukan DST, pasukan yang lakukan pembantaian di Sulawesi Selatan. Serta ditugaskan kembali untuk memperlancar agresi militer di pulau Jawa dan di lokasi Sumatra Barat. Dalam agresi itu Belanda sukses menaklukan wilayah-wilayah strategis Republik Indonesia, terpenting lokasi yang kaya hasil rempah-rempahnya, hasil tambang dan serta lokasi pesisir yang mempunyai dermaga pelabuhan.

Satu pesawat punya Republik Dakota dengan lambang Palang Merah yang tercantum di tubuh pesawat membawa pertolongan obat-obatan dari Singapura, yang disebut sumbangan dari Palang Merah Malaya pada 29 Juli 1947 ditembak jatuh oleh tentara Belanda. Serangan itu membut supply obat-obatan punya beberapa pejuang hancur dan sudah menewaskan Komodor Muda Hawa Mas Agustinus Adisucipto yang disebut Komodor Muda Hawa dr. Abdulrahman Saleh yang seseorang Perwira Muda Hawa I Adisumarmo Wiryokusumo.

Ikut serta Dewan Keamanan PBB

Dengan sah bangsa Indonesia memberikan laporan aksi agresi militer yang dikerjakan oleh Belanda ke Dewan Keamanan PBB, karena agresi militer yang dilancarkan oleh Belanda telah melanggar serta memungkiri kesepakatan Linggarjati yang disebut satu kesepakatan yang dilihat dunia Internasional. Aksi agresi militer Belanda juga mendapatkan hujatan yang mengagumkan dari dunia internasional, bahkan juga Inggris juga bereaksi dengan tak akan menyepakati semua jenis aksi penyelesaian permasalahan dengan militer.

Untuk kali pertamanya pada 3 Juli 1947, permasalahan tentang agresi militer Belanda pada Indonesia dimasukkan ke agenda sidang Dewan Keamanan PBB. Hal itu sebab dorongan dari pemerintah India serta Australia yang termasuk juga anggota PBB, serta dalam sidang itu dikeluarkanlah satu Resolusi No. 27 tanggal 1 Agustus 1947, yang didalamnya berisi seruan pada kedua pihak supaya hentikan perseteruan bersenjata itu. Dengan de facto pemerintahan Republik Indonesia disadari oleh Dewan Keamanan PBB, ini terbuukti dari semua resoluusi yang di keluarkan oleh PBB yang dengan sah menggunakan nama Indonesia bukannya Netherlands indies.

Dewan keamanan menyebutkan perseteruan pada Belanda serta Republik Indonesia dengan panggilan The Indonesian Question. Tersebut beberapa resolusi yang didalamnya mengulas tentang perseteruan pada Belanda serta Republik Indonesia.

Sebab tekanan dari Dewan Keamanan PBB, selanjutnya pihak Belanda mengatakan akan hentikan pertarungan dengan bangsa Indonesia untuk resolusi dari Dewan Keamanan PBB. Dengan diterimanya resolusi dari Dewan Keamanan PBB pada 17 Agustus 1947 oleh pihak Belanda serta pemerintah Republik Indonesia juga lakukan gencatan senjata. Sesudah gencata senjata dikerjakan, Dewan Keamanan PBB pada 25 Agustus 1947 juga membuat satu komite yang nanti mempunyai manfaat menjadi penghubung serta penengah perseteruan idantara Indonesia serta Belanda.

Komite itu pada awalnya cuma berperan menjadi Committee of Good Offices for Indonesia (Komite Layanan Baik Untuk Indonesia) dan seringkali diketahui dengan panggilan Komisi Tiga Negara (KTN). Perihal ini sebab memang cuma beranggota tiga negara, salah satunya Australia yang ditunjuk oleh Indonesia diwakili oleh Richard C. Kirby, serta Belgia ditunjuk oleh Belandadiwakili oleh Paul van Zeeland, dan Amerika Serikat ditunjuk menjadi pihak netralyang diwakili oleh Dr. Frank Graham.